Senin, 01 Juli 2013
Rusia Larang Pernikahan Sesama Jenis
Berbeda dengan Amerika Serikat yang mencabut larangan pernikahan sesama jenis, Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani undang-undang anti gay dan melarang propaganda hubungan seksual non tradisional di negaranya.
Diberitakan Foxnews, Minggu 30 Juni 2013, Putin telah mensahkan undang-undanga yang melarang hubungan sesama jenis dan melarang memberikan anak informasi tentang homoseksualitas. Keputusan Putin didukung oleh parlemen Rusia yang secara bulat meloloskan RUU tersebut.
Pemerintah Rusia berpendapat, undang-undang ini merupakan bagian dari upaya mempromosikan nilai-nilai tradisional Rusia melawan liberalisme negara barat. Kremlin dan Gereja Ortodoks Rusia sepakat hubungan sesama jenis dapat merusak generasi muda Rusia.
Pemerintah Rusia akan memberikan denda yang besar kepada orang-orang yang memberikan informasi tentang komunitas gay, biseksual, transgender dan lesbian kepada anak-anak. Aturan juga melarang kaum sesama jenis untuk mengadakan aksi unjuk rasa.
Langkah Rusia ini berbeda dengan Amerika Serikat. Mahkamah Agung AS mencabut sebuah larangan diadakannya pernikahan sesama jenis yang disebut Proposition 8. Larangan yang kerap disebut Prop 8 itu kali pertama disahkan pada November 2008 oleh kelompok penentang pernikahan pasangan sejenis. (baca selengkapnya: Pengadilan di AS Cabut Larangan Pernikahan Sejenis)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar