Sabtu, 29 Juni 2013
Ahok usul gaji preman Rp 4 juta sebagai tukang parkir, mau?
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali berwacana akan menggaji preman Rp 4 juta. Preman yang dimaksud adalah para penguasa lahan parkir liar yang akan dipekerjakan sebagai petugas parkir dengan sistem intergrated parkir melalui zonasi parking.
Untuk itu, Pemprov telah bekerja sama dengan aparat seperti Polisi Militer, Paspampres, Kopassus, Brimob dan Kapolda Metrojaya termasuk kapolres-kapolres untuk menjaga keamanan dan menertibkan parkir liar.
"Dan beliau-beliau ini berkomitmen mau memberantas premanisme, tentu premanisme tidak disingkirkan seperti kata gubernur, mereka akan dipekerjakan. Dan kita sanggup menggaji mereka Rp 4 juta. Target kita itu," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Jumat (28/6).
Ahok melanjutkan, sama seperti sopir bus Transjakarta yang akan digaji hingga mencapai Rp 7 juta. Bahkan kedepan dokter-dokter Puskesmas juga akan digaji Rp 10 juta lebih.
"Kami enggak apa-apa bayar orang dengan baik yang penting masuk negara lebih baik. Kamu gaji orang Rp 2 juta tapi terima income 30 persen atau gaji mereka Rp 4 juta tapi masuk income 100 persen," terangnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar