Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 276,7 triliun untuk membayar gaji pegawai. Jumlah itu meningkat 18,8 persen dari yang dialokasikan tahun ini.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidatonyahari ini menjelaskan, pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur negara, baik PNS maupun TNI dan Polri, serta para pensiunannya.
"Pemerintah insya Allah, akan mempertahankan pemberian gaji dan pensiun bulan ke-13, yang kita bayarkan pada pertengahan tahun anggaran," jelasnya Jumat (16/8/2013).
Dia menyebutkan, besaran kenaikan gaji PNS, TNI dan Polri mencapai 6 persen dan pensiunan sebesar 4 persen. Kebijakan tersebut untuk mengantisipasi laju inflasi. Kenaikan itu sekaligus juga dalam rangka reformasi birokrasi.
Dalam kesempatan itu, Presiden juga menyebutkan bahwa pemerintah memberikan bantuan iuran kepadafakir miskin dan masyarakat tidak mampu, terkait dengan jaminan sosial.
"Dengan ditingkatkannya iuran menjadi Rp19.225 per orang, per bulan, kita harapkan penyedia pelayanan kesehatan swasta makin aktif untuk ikut serta dalam penyediaan layanan kesehatan ini," jelas presiden.
Sumber
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar