Pages - Menu

Minggu, 18 Agustus 2013

Kronologi kerusuhan Lapas Labuhan Ruku versi Kemenkum HAM

Belum lama berselang kasus kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Kota Medan, Sumatera Utara, kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan kembali terjadi. Bahkan, lapas yang dilanda kerusuhan itu juga ada di provinsi sama, yakni Lapas Labuhan Ruku, Sumatera Utara.

Menurut Kepala Sub Direktorat Hubungan Masyarakat Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Akbar Hadi, kerusuhan itu dipicu oleh aksi penyerangan terhadap petugas keamanan lapas. Alhasil, akibat kekacauan itu memicu kebakaran di dalam penjara.

Menurut Akbar, peristiwa itu bermula sekitar pukul 17.00 WIB. Dia menjelaskan, tidak jelas sebabnya, beberapa narapidana langsung menyerang pos jaga penjara.

"Saat itu, tiba-tiba sejumlah tahanan spontan menerobos pos pengamanan dan menyerang petugas serta membakar ruang KPLP dan ruang pendaftaran narapidana," kata Akbar saat dikonfirmasi lewat telepon seluler, Minggu (18/8).

Akbar mengatakan, usai menyerang pos jaga, sejumlah narapidana kabur dengan melompati pagar tembok Lapas. Saat ditanya berapa napi yang kabur, Akbar berdalih belum mengetahui pasti jumlahnya.

Akbar mengakui, saat penyerangan dan kerusuhan berlangsung, petugas jaga keamanan Lapas Labuhan Ruku jumlahnya sangat minim. Yakni hanya ada enam sipir dan dua petugas bantuan dari polres setempat.

"Hingga saat ini masih ada dua petugas keamanan di dalam blok yang belum diketahui nasibnya," ujar Akbar.

Akbar melanjutkan, saat ini pihak Lapas sudah melakukan koordinasi dengan Polisi, TNI, dan pemadam kebakaran. Tetapi, karena lokasi penjara yang agak jauh dari pusat kota, dibutuhkan waktu 45 menit buat bala bantuan mencapai lokasi.

Akbar mengakui Lapas Labuhan Ruku memang kelebihan kapasitas. Saat ini, ada 867 narapidana berjejal di dalamnya. Padahal penjara itu hanya didesain menampung 300 warga binaan pemasyarakatan.

Sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar